Penyusunan RITIK: Komitmen Setjen DPR RI dalam Mewujudkan Parlemen Modern

18-11-2024 / SEKRETARIAT JENDERAL
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar foto bersama usai membuka acara Kickoff Meeting Penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK). di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024). Foto : cantika/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta — Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar Kickoff Meeting Penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK). Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar menegaskan bahwa penyusunan RITIK adalah langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045, yang sejalan dengan arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045. Ia berharap RITIK menjadi panduan utama dalam pengembangan infrastruktur dan layanan teknologi informasi yang modern dan terintegrasi di lingkungan Setjen DPR RI.

 

“RITIK diharapkan menjadi panduan utama dalam mengembangkan infrastruktur dan layanan teknologi informasi dan komunikasi yang modern serta terintegrasi di lingkungan Setjen DPR maupun dengan pihak-pihak luar. Melalui arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dirancang secara strategis, kita dapat mengintegrasikan seluruh layanan untuk menunjang pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara efisien, akuntabel, dan responsif,” ujar Indra dalam sambutannya di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Senin (18/11/2024).

 

Indra menambahkan bahwa RITIK adalah wujud komitmen Pimpinan DPR RI, baik periode ini maupun sebelumnya, untuk membangun DPR sebagai parlemen modern.

 

“Parlemen modern tidak hanya berarti pemanfaatan teknologi digital secara harfiah, tetapi juga bagaimana teknologi digital dapat menyederhanakan cara kerja, proses bisnis, dan langkah kerja kita. Dengan teknologi ini, kita berupaya menghilangkan kerumitan serta keruwetan teknis akibat metode kerja manual,” jelasnya.

 

Selain itu, RITIK bukan hanya menjadi acuan dalam pembangunan teknologi, tetapi juga sebagai penguat prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keterbukaan informasi publik, yang esensial bagi pelaksanaan fungsi perwakilan DPR kepada rakyat. Indra menekankan pentingnya peningkatan peran teknologi informasi di Setjen DPR RI dari sekadar pendukung (supporting) menjadi penggerak utama (enabler) hingga berbasis teknologi (technology-driven).

 

“Dengan begitu, penerapan teknologi informasi tidak hanya mendukung operasional, tetapi juga menjadi penggerak utama dalam pengambilan keputusan, inovasi, dan layanan publik yang lebih efektif. Peran sebagai enabler ini akan memperkuat responsivitas DPR terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus mempermudah akses literasi publik,” tegasnya.

 

Indra juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan ekosistem teknologi yang berkelanjutan. Konsep pentahelix—melibatkan unsur pemerintah, akademisi, komunitas, dunia usaha, dan media—dianggap mampu menjawab tantangan perubahan zaman serta membangun sinergi untuk kemajuan teknologi di DPR.

 

“Sinergi dan inovasi melalui konsep pentahelix akan membangun ekosistem yang mendukung kemajuan dan keberlanjutan teknologi informasi bagi DPR di masa depan. Dengan semangat dan komitmen bersama, saya yakin target-target dalam RITIK ini dapat tercapai. Semoga kegiatan ini memberikan arah yang jelas dan memperkuat komitmen kita untuk membangun sistem teknologi informasi demi mewujudkan DPR RI sebagai parlemen modern yang aspiratif, responsif, dan akuntabel,” tutup Indra.

 

Kegiatan Kickoff Meeting Penyusunan Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi (RITIK) ini dihadiri oleh Deputi Bidang Administrasi Sumariyandono, yang juga menjabat sebagai Plt. Kepala Pusat Teknologi Informasi (Pustekinfo), serta Deputi Bidang Persidangan Suprihartini. Acara ini juga menghadirkan Konsultan IT Luthfy Burhanuddin dan Akademisi Universitas Gadjah Mada Prof. Dr. Indah Emilia Wijayanti sebagai narasumber. (gal/aha)

BERITA TERKAIT
Habiburokhman: RUU KUHAP Cegah Kesenjangan Perlindungan HAM dalam Sistem Peradilan Pidana
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Saat ini, Komisi III DPR RI sedang bekerja untuk menyusun sekaligus memperbaharui Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum...
Gelar Konsultasi Publik, BK DPR RI Pastikan RUU KUHAP Jadi Hukum Acara Pidana yang Adil dan Transparan
23-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Badan Keahlian (BK) DPR RI bersama Komisi III DPR RI konsisten melangkah maju menyusun Rancangan Undang-Undang Tentang...
Gelar Pengarahan, Sekjen DPR Harap PPPK Pahami Status dan Fungsi untuk Kemajuan Organisasi
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Biro Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA) Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI menggelar acara “Pengarahan dan Sosialisasi Pimpinan...
Perdana Sepanjang Sejarah, Setjen DPR RI Hadirkan Juru Bahasa Isyarat di Rapat Paripurna
21-01-2025 / SEKRETARIAT JENDERAL
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ada yang menarik dari gelaran Pembukaan Paripurna Masa Persidangan ke II Tahun sidang 2024-2025, Selasa, 21 Januari...